14 Oktober, 2016
Pada tgl. 14 Oktober kami menjumpai para suster yang telah diundang ke Kapitel sebagai tamu. Pemimpin Umum berhak mengundang empat suster menjadi anggota non-voting pada Kapitel Umum. Untuk Kapitel 2016, para suster yang diundang ialah: Suster Marina dari Provinsi patna yang tinggal di Generalat dan membantu di kantor keuangan, Suster Maria Nonata dari Provinsi Passo fundo yang tinggal di Generalat dan melayani sebagai koordinator KPKC, Suster Mary Lilian pemimpin Delegasi Provinsi di Kumdi, PNG, dan Suster Josefa Maria provincial yang baru saja dipilih untuk Provinsi Jerman.