“Selama beberapa tahun para suster dari dua Provinsi Brasil telah membahas kebutuhan mendesak untuk mengembangkan proses penggabungan kedua provinsi. Namun, gagasan itu tertunda sampai pertemuan antarprovinsi pada bulan Desember 2020, dimana diputuskan, untuk memulai proses tersebut dan memulai langkah-langkah untuk mewujudkannya. Salah satu tujuannya adalah “Untuk menyatukan SDM, memastikan terwujudnya perutusan dalam proses yang sungguh-sungguh dan menyatukan para suster untuk merangkul proses tersebut dengan ketenangan dan keyakinan.”
Berdasarkan keputusan ini, setelah pertemuan dengan Para Suster dari kedua Provinsi, dibentuklah Komite Pengarah. Komite ini mengorganisir kelompok-kelompok kerja (pokja) yang akan memulai proses penggabungan, dengan dukungan fasilitator dari luar. Saat ini, para suster berbicara lebih terbuka tentang Penyatuan Provinsi dan keterlibatan mereka yang berkomitmen dalam pokja yang berbeda terlihat jelas.
Semboyan yang dipilih untuk proses Penggabungan yang menetapkan arah perjalanan bersama adalah: “Baiklah tingkat pengertian yang telah kita capai kita lanjutkan menurut jalan yang telah kita tempuh.” (Fil 3,16); dan tantangan “Berkomitmen pada misi bersama, kita berjalan bersama dalam harapan” (Seminar Perencanaan, 1978). Melalui pertemuan online, kelompok kerja terus berbagi hasil pekerjaan mereka dengan semua Suster, kegiatan yang diapresiasi oleh semua orang. Saat ini, pembicaraan mengenai topik Penyatuan dilaksanakan denga lebih percaya diri dan dengan lebih mudah.
Selain kelompok-kelompok kerja, yang membahas bidang-bidang tertentu, para suster terus berpartisipasi dalam kegiatan yang dirancang untuk lebih mengintegrasikan kedua Provinsi seperti retret, pertemuan, perayaan, pembentukan kolaborator awam, pertemuan dua tim administrasi, doa bersama, dan korespondensi.
Ya, para suster di Brasil sedang dalam perjalanan tetapi masih jauh untuk mencapai impian Penyatuan. Masih memerlukan kesepakatan tentang hal-hal mendasar yang membedakan kedua provinsi dan membutuhkan persetujuan bersama.